Jumat 21 Jul 2017 02:02 WIB

RUU Pemilu Disetujui, Empat Fraksi Memilih Walk Out

.

Rep: Wihdan Hidayat, Rahma Sulistya/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Anggota DPR RI dari F-Gerindra, F-PKS, F-Demokrat, dan F-PAN melakukan walk out saat Rapat Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Ketua DPR RI Setya Novanto (kiri) bersama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah memimpin Rapat Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Deretan kursi kosong yang ditinggalkan anggota empat fraksi DPR yang melakukan walkout pada sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu. (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Deretan kursi kosong yang ditinggalkan anggota empat fraksi DPR yang melakukan walkout pada sidang paripurna pengesahan RUU Pemilu. (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan laporan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR RI Setya Novanto saat Rapat Paripurna ke-32 masa persidangan V tahun sidang 2016-2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7). (FOTO : Wihdan Hidayat/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Paripurna DPR akhirnya menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu 2019,  Jumat (21/7) dinihari. Sebanyak enam fraksi partai politik yang mendorong pelaksanaan voting menyetujui pilihan Paket A.

Sementara, empat fraksi lainnya, Gerindra, Demokrat, PAN menolak voting dan tak bertanggung jawab atas keputusan tersebut. Mereka pun memilih walk out dari persidangan. Selama sembilan bulan pansus bekerja menggodok RUU Pemilu, Tjahjo mengapresiasi kerja keras yang telah dilakukan tim pansus. Hingga akhirnya 543 pasal RUU Pemilu pun disahkan.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement