Rabu 26 Jul 2017 16:18 WIB

Mantan Menteri BUMN Laksamana Sukardi Diperiksa KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi  diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (26/7).

Laksamana Sukardi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement