Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi menjawab pertanyaan seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/7). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi diperiksa KPK, Jakarta, Rabu (26/7).
Laksamana Sukardi diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) dalam Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.