Selasa 01 Aug 2017 18:30 WIB

Penyelundupan 1,2 Juta Pil Ekstasi dari Belanda Digagalkan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kiri), dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian (tengah), Menkeu Sri Mulyani (kedua kiri), Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Dono (kanan), Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi (kiri) dan Direktur Tipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (kedua kanan) menunjukkan barang bukti narkotik jenis ekstasi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Barang bukti narkoba jenis ekstasi dan para tersangka dihadirkan dalam rilis kasus narkotik jaringan internasional di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai berhasil mengungkap jaringan narkotik internasional (Belanda-Indonesia) dengan barang bukti 1,2 juta butir pil ekstasi, dua kilogram sabu dan tiga tersangka (satu tewas ditempat).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement