REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus korupsi KTP-El Andi Agustinus alias Andi Narogong seusai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/8).
Andi Narogong diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus korupsi KTP-El dengan tersangka anggota DPR Markus Nari.