Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya seusai menjalani pemeriksaan perdana pasca ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di KPK, Jakarta, Rabu (9/8).
Rudi Indra Prasetya diperiksa sebagai saksi Bupati Pamekasan Achmad Syafii dalam kasus suap dana desa.