Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menunggu dimulainya sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (7/8). (FOTO : Antara/Sigid Kurniawan)
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan pemberian keterangan palsu dalam sidang kasus KTP Elektronik Miryam S Haryani menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tripikor, Jakarta, Senin (21/8). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi.