Kamis 07 Sep 2017 19:34 WIB

Hakim PN Bengkulu Ditahan KPK

.

Red: Mohamad Amin Madani

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

Hakim Pengadilan Negeri Tripikor Bengkulu, Suryana (tengah) dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu, Suryana dikawal petugas memasuki gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/9).

KPK menangkap Suryana dalam operasi tangkap tangan (OTT) kerena diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara di Pengadilan Tripikor Bengkulu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement