Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) bersama Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kiri), Saut Situmorang (kedua kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan)mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (kedua kiri) bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (kiri), Basaria Panjaitan (kedua kanan) dan Alexander Marwata (kanan) bersiap mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (11/9).
Rapat kerja Komisi III dengan KPK tersebut membahas sistem pengawasan terhadap pengelolaan dan manajemen aset hasil tindak pidana korupsi di lembaga tersebut.