Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso duduk di lobby gedung KPK saat akan menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (1/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso (kanan) duduk di lobby gedung KPK saat akan menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (1/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Ketua Bidang Hukum DPP Partai Golkar Rudi Alfonso (tengah) duduk di lobby gedung KPK saat akan menjalani pemeriksaan, Jakarta, Rabu (1/11). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Hukum dan HAM serta Ketua Mahkamah Partai Golkar Rudi Alfonso memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi kasus KTP-el dengan tersangka Markus Nari.
Rudi Alfonso diperiksa sebagai saksi dalam perkara tindak pidana dugaan korupsi merintangi proses penyidikan, persidangan dan memberikan keterangan tidak benar pada persidangan kasus KTP-el untuk tersangka anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Markus Nari.