Kamis 02 Nov 2017 20:18 WIB

Polisi Ungkap Penyelundupan Narkotika dari Taiwan

.

Red: Mohamad Amin Madani

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (kiri) memperlihatkan barang bukti beserta tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi saat menunjukkan tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (tengah) melihat barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasi menangkap tiga orang tersangka beserta  barang bukti  dalam kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11).

Sejumah barang bukti berhasil disita, berupa 86 kg metametafina, 100 gram ketamine, 99 gram serbuk berwarna putih dan oranye dan dua buah forklift.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement