Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (kiri) memperlihatkan barang bukti beserta tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi saat menunjukkan tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi saat menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi saat menunjukkan barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Purwadi Arianto (tengah) melihat barang bukti kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasi menangkap tiga orang tersangka beserta barang bukti dalam kasus penyelundupan narkotika transnasional dari Taiwan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/11).
Sejumah barang bukti berhasil disita, berupa 86 kg metametafina, 100 gram ketamine, 99 gram serbuk berwarna putih dan oranye dan dua buah forklift.