Selasa 16 Jan 2018 19:18 WIB

KPK Kembali Periksa Mantan Pengacara Setnov Fredrich Yunadi

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka kasus merintangi, mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto Fredrich Yunadi tersenyum saat akan memasuki gedung KPK untuk melakukan pemeriksaan di Kantor KPK. Jakarta, Selasa (16/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Tersangka kasus merintangi, mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto Fredrich Yunadi menutup muka saat turun dari mobil tahanan untuk melakukan pemeriksaan di Kantor KPK. Jakarta, Selasa (16/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Tersangka kasus merintangi, mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto Fredrich Yunadi turun dari mobil tahanan untuk melakukan pemeriksaan di Kantor KPK. Jakarta, Selasa (16/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Tersangka kasus merintangi, mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto Fredrich Yunadi turun dari mobil tahanan untuk melakukan pemeriksaan di Kantor KPK. Jakarta, Selasa (16/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Tersangka kasus merintangi, mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyelidikan perkara KTP Elektronik dengan tersangka Setya Novanto Fredrich Yunadi menaiki tanggga bersiap untuk melakukan pemeriksaan di Kantor KPK. Jakarta, Selasa (16/1). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa advokat Fredrich Yunadi dalam penyidikan tindak pidana dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek KTP-elektronik (KTP-el) atas tersangka Setya Novanto. Fredrich menyatakan, bahwa pemanggilannya kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya.

"Iya yang mau melanjutkan silakan, kita buktikan yang maling siapa," kata Fredrich saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/1).

KPK memeriksa Fredrich sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh Sutarjo yang merupakan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Jakarta Barat. "Hari ini dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Bimanesh Sutarjo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement