REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fadli Zon melaporkan Ananda Sukarlan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (2/3).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.
Kuasa Hukum Fadli, Mahendradatta menyatakan komposer Ananda Sukarlan telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) lewat akun akun media sosial Twitternya, @anandasukarlan.