Jumat 02 Mar 2018 17:18 WIB

Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri

Ananda Sukarlan dilaporkan terkait informasi hoaks yang disebarkan lewat akun twitter.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fadli Zon melaporkan Ananda Sukarlan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (2/3).

 

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Kuasa Hukum Fadli, Mahendradatta menyatakan komposer Ananda Sukarlan telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) lewat akun akun media sosial Twitternya, @anandasukarlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement