Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri
Ananda Sukarlan dilaporkan terkait informasi hoaks yang disebarkan lewat akun twitter.
Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mohamad Amin Madani
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fadli Zon melaporkan Ananda Sukarlan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (2/3).
Kuasa Hukum Fadli, Mahendradatta menyatakan komposer Ananda Sukarlan telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) lewat akun akun media sosial Twitternya, @anandasukarlan.