Jumat 02 Mar 2018 17:18 WIB

Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan ke Bareskrim Polri

Ananda Sukarlan dilaporkan terkait informasi hoaks yang disebarkan lewat akun twitter.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Mohamad Amin Madani

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon melaporkan akun Twitter Ananda Sukarlan dan sejumlah akun lain ke Bareskrim Polri. Jumat (2/3). (FOTO : Republika/Arif Satrio Nugroho)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Fadli Zon melaporkan Ananda Sukarlan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (2/3).

 

Kuasa Hukum Fadli, Mahendradatta menyatakan komposer Ananda Sukarlan telah menyebarkan informasi bohong atau hoaks seputar kelompok Muslim Cyber Army (MCA) lewat akun akun media sosial Twitternya, @anandasukarlan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement