REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memenangkan gugatan sengketa hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 yang diajukan Partai Bulan Bintang (PBB) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu diputuskan dalam sidang pembacaan putusan oleh Bawaslu pada Ahad (4/3) hari ini.