Rabu 14 Mar 2018 13:30 WIB

Artis Vicky Shu Bersaksi di Sidang Kasus First Travel

Sidang lanjutan menghadirkan sepuluh saksi untuk memberikan keterangan dari JPU..

Red: Mohamad Amin Madani

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Vicky Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Artis Veranita Yudhasoka Shu memberikan keterangan saat menjalani sidang lanjutan sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan oleh agen perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3).

Dalam sidang lanjutan tersebut menghadirkan sepuluh saksi untuk memberikan keterangan dari jaksa penuntut umum.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement