Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3). (FOTO : Mahmud Muhyidin/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Antrean kendaraan saat melintas di ruas Jalan Tol Jagorawi, Kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (14/3).
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk memperluas area penerapan aturan ganjil-genap di jalan tol. Setelah resmi diberlakukan hari ini di gerbang tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, rencananya aturan tersebut juga akan diterapkan di Bogor, Depok dan Tangerang untuk mengurai kemacetan pada jam sibuk.