Rabu 14 Mar 2018 21:43 WIB

Sidang KTP-el: Jaksa KPK Cecar Keponakan Setnov

Irvanto menjadi saksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi..

Rep: Putra M Akbar, Antara/ Red: Yogi Ardhi Cahyadi

Terdakwa kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik Setya Novanto diduga menerima 7,3 juta dolar AS. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua DPR RI ini juga diduga menerima rasuah berupa jam tangan Richard Mille senilai 135 ribu dolar AS dari proyek KTP-el. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Setya Novanto menerima uang tersebut melalui mantan direktur PT Murakabi sekaligus keponakannya Irvanto Hendra Pambudi Cahyo. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Jam tangan diterima Setnov dari pengusaha Andi Agustinus dan direktur PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Akibat tindak lancung ini total kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp 2,3 triliun. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan mantan Setya Novanto soal pemberian uang kepada anggota DPR RI terkait proyek pengadaan KTP Elektronik (KTP-el). Irvanto menjadi saksi untuk Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/3).

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement