Kamis 11 Jun 2026 11:00 WIB

Rumah Miliaran Rupiah Milik Eks Hakim Agung Gazalba Saleh Masuk Daftar Lelang KPK

KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi.

Red: Edwin Dwi Putranto

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendokumentasikan salah satu ruangan di rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Pengendara sepeda motor melintas di samping rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026). KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar. (FOTO : ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjalan keluar rumah Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh yang dirampas negara di Perumahan Citragrand Cibubur, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/6/2026).

KPK akan melelang 108 lot barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi berupa properti, kendaraan, dan barang mewah secara daring pada 18 Juni 2026, termasuk rumah milik Gazalba Saleh tersebut dengan nilai limit lebih dari Rp6 miliar.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement