Rabu 28 Mar 2018 17:56 WIB

Pembatasan Registrasi Kartu Prabayar Ditolak Pedagang

Pembatasan merugikan keberlangsungan usaha gerai kartu prabayar telepon seluler..

Red: Mohamad Amin Madani

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mengepalkan tangan, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) mengepalkan tangan, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3). (FOTO : Antara/R. Rekotomo)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG --  Pengunjuk rasa yang tergabung dalam Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) membentangkan spanduk dan poster, saat berunjuk rasa menolak pembatasan registrasi kartu prabayar telepon seluler satu NIK untuk tiga kartu, di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (28/3).

Mereka menuntut pemerintah agar mencabut pembatasan tersebut demi keberlangsungan usaha jutaan gerai kartu prabayar telepon seluler. 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement