Petugas membawa tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar memperlihatkan barang bukti beserta tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memperlihatkan tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas membawa tersangka saat rilis kasus pembunuhan terhadap pensiunan TNI AL, Hunaedi, pada 5 April 2018 lalu di Polres Jakarta Selatan, Kamis (12/4).
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang tersangka berinisial S (20) dengan barang bukti berupa sebilah pisau, sebuah jam tangan, dan pakaian yang digunakan pelaku.