Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas gabungan melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor saat razia pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Jalan Raya Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/4).
Razia kendaraan tersebut dilakukan agar para pengendara tertib berkendara serta sadar tentang pajak kendaran terutama perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).