Jumat 04 May 2018 17:37 WIB

Setya Novanto Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin

Setya Novanto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin untuk menjalani ivonis 15 tahun penjara.

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ketika berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ketika berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5). (FOTO : Republika/Prayogi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto melambaikan tangan ketika berjalan keluar tahanan gedung KPK, Jakarta, Jumat (4/5).

Setya Novanto dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Jawa Barat untuk menjalani pidana usai divonis 15 tahun penjara karena terbukti melakukan korupsi KTP elektronik. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement