Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Antara/Reno Esnir)
Petugas kepolisian uji lab sebelum memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi menggunakan blender saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Tersangka yang diperlihatkan saat rilis memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstas di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
Petugas kepolisian memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi menggunakan blender saat rilis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis di Jakarta, Kamis (24/5).
Barang bukti sabu seberat 239,84 Kg dan Tablet MDMA (ekstasi) 3.000 butir merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta.