REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Tanah Abang menahan delapan orang tersangka yang diduga memeras pengunjung di sekitar Thamin City. Modus pemerasan dilakukan dengan cara meminta tarif parkir sebesar Rp 30 ribu.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, seperti uang tunai Rp 722.500 ribu, karcis retribusi 78 lembar, dan karcis parkir sebanyak 130 lembar.