KPK Periksa Dirut PLN
Sofyan akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1..
Rep: Dian Fath Risalah, Intan Pratiwi/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir jeda salat jumat saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir (kanan) jeda salat jumat saat menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir tiba untuk memenuhi panggilan Kiomisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir berjalan menuju ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir bersiap menuju ruang pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sofyan Basir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (20/7). Dia akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap PLTU Riau-1 dengan tersangka Johanes B Kotjo selaku pemilik Blackgold Natural Resources Limited.