Sabtu 21 Jul 2018 23:11 WIB

Kenakan Rompi Tahanan, Kalapas Sukamiskin Ditahan KPK

KPK menyita barang bukti uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta 2 mobil sport..

Rep: Mahmud Muhyidin/ Red: Edwin Dwi Putranto

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen memakai rompi tahanan berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kalapas Sukamiskin Wahid Husen (kiri) bersama Staf Lapas Hendri Saputra (kanan) memakai rompi tahanan didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Tersangka kasus suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi Lapas Sukamiskin Fahmi Darmawansyah (memakai rompi tahanan) berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Tersangka kasus suap fasilitas sel mewah dan izin keluar napi korupsi Fahmi Darmawansyah (kiri) bersama Andri Rahmad (kanan) terpidana umum memakai rompi tahanan didalam mobil seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Artis Inneke Koesherawati berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti mobil yang diperlihatkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Penyidik KPK disaksikan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kiri) memperlihatkan barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terkait fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen sebagai tersangka kasus suap fasilitas sel mewah dan izin keluar Lapas Sukamiskin. Selain Wahid, KPK juga menetapkan Staf Lapas Hendri Saputra, Fahmi Darmawansyah dan Andri Rahmad sebagai tersangka kasus yang sama. Mereka diamankan setelah kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh penyidik KPK. Keempat tersangka langsung ditahan oleh KPK seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (21/7) malam. Dalam kasus suap ini, KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 279.920.000 dan USD 1.410, serta dua unit mobil sport.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement