Selasa 31 Jul 2018 19:23 WIB

Polisi Ciduk Lima Tersangka Perdagangan Daring Satwa Liar

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya burung elang dan buaya muara..

Red: Mohamad Amin Madani

Barang bukti seekor burung elang laut yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti seekor burung elang laut yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti seekor buaya muara yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas membawa barang bukti dua ekor burung elang saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Barang bukti seekor buaya muara yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Sejumlah barang bukti tiga ekor elang yang diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas membawa tersangka saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Kasat Reskrim AKBP Edi Surantan Sitepu (tengah) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah satwa liar diperlihatkan saat rilis pengungkapan jaringan perdagangan satwa liar antar daerah secara daring di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Selasa (31/7).

Polres Jakarta Barat berhasil menangkap lima tersangka di berbagai daerah dalam jaringan Perdagangan Satwa Liar Antar Daerah Secara Daring. 

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya dua ekor burung elang brontok fase terang, empat ekor burung elang alap-alap kawah, satu ekor burung elang laut, satu ekor buaya muara dan tiga buku rekening beserta handphone. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement