Jumat 21 Sep 2018 16:21 WIB

BPOM Sita 1,6 Juta Ton Obat Ilegal

Obat tradisional ilegal disita dari gudang di Jakarta Timur dan Jakarta Utara..

Red: Mohamad Amin Madani

Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito (kiri) bersama jajaranya memperlihatkan barang bukti obat ilegal saat rilis gudang obat ilegal di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

Petugas memperlihatkan obat ilegal saat rilis di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9). (FOTO : Republika/Mahmud Muhyidin)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito bersama jajarannya memperlihatkan barang bukti obat ilegal saat rilis gudang obat ilegal di Jalan Cemara, Komplek Gading Griya Lestari, Jakarta, Jumat (21/9).

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berhasil menyita gudang obat tradisional ilegal di Kawasan Jakarta Timur dan Jakarta Utara. Sebanyak 1,6 Juta obat tersebut bernilai miliaran rupiah.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement