REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Haris Simamora (23 tahun), tersangka pembunuhan Keluarga Diperum Nainggolan menjalani rangkaian rekonstruksi pada beberapa lokasi kejadian perkara.
Giat rekonstruksi dilaksanakan di rumah korban, rumah kos mobil ditemukan dan tempat pembuangan linggis.