Jumat 23 Nov 2018 17:59 WIB

KPK Periksa Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah

Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap..

Red: Mohamad Amin Madani

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) bersama 3 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Jumat (23/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) bersama 3 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Jumat (23/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kanan) bersama 3 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Jumat (23/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (kiri) bersama 2 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di KPK, Jakarta, Jumat (23/11). (FOTO : Republika/Iman Firmansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Nonaktif Bekasi Neneng Hasanah  menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/11).

Neneng Hasanah Yasin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement