Ahad 09 Dec 2018 16:31 WIB

Translokasi Gajah Liar di Aceh

Gajah yang terjebak di perkebunan dipindahkan ke lokasi lainnya di hutan lindung..

Red: Mohamad Amin Madani

Gajah jinak PLG Saree yang ditunggangi pawang (mahout) menggiring seekor gajah liar (dua dari depan) saat dipindahkan ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Ahad (9/12/2018). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Gajah liar yang ditangkap petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dibantu gajah jinak yang ditunggangi pawang (Mahout) menggiring untuk turun dari atas truk saat pemindahan gajah ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Ahad (9/12/2018). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan pawang gajah (Mahout) dibantu gajah jinak PLG Saree menaikkan seekor gajah liar ke atas truk untuk dipindahkan ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Ahad (9/12/2018). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

Seorang anak melihat truk yang membawa gajah jinak dan seekor gajah liar yang dipindahkan ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Ahad (9/12/2018). (FOTO : Antara/Irwansyah Putra)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,  ACEH --  Gajah jinak PLG Saree yang ditunggangi pawang (mahout) menggiring seekor gajah liar (dua dari depan) saat dipindahkan ke habitatnya (translokasi) di Kota Subulussalam, Aceh, Ahad (9/12).

Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama beberapa lembaga peduli lingkungan menangkap seekor gajah liar betina berusia 20 tahun yang sejak lima tahun terjebak di kawasan perkebunan untuk dipindahkan ke lokasi lainnya di hutan lindung perbatasan Kabupaten Aceh Selatan dan Kota Subulussalam.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement