Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12). (FOTO : Republika/ Wihdan)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penanganan Bencana Tsunami Selat Sunda. Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menyampaikan keterangan pers Penanganan Darurat Bencana Tsunami Selat Sunda, di Jakarta, Selasa (25/12).
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada 25 Desember 2018 hingga pukul 13.00 WIB jumlah korban yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda sebanyak 429 orang dan BNPB menetapkan masa tanggap darurat untuk wilayah Pandeglang selama 14 hari sedangkan untuk wilayah Lampung Selatan selama 7 hari.