Spanduk larangan melintas bagi pejalan kaki di Jalan Jatibaru Raya terpasang di bawah Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2/2019). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Jumat (8/2/2019). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Pejalan kaki menggunakan Jembatan Penyeberangan Multiguna (skybridge) Tanah Abang saat melintas di Jalan Jatibaru Raya, Jakarta, Jumat (8/2/2019). (FOTO : Antara/Hafidz Mubarak A)
Pejalan kaki melintasi Jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pejalan kaki melintasi jembatan penyeberangan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta, Jumat (8/2).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pejalan kaki untuk melintasi Jalan Jatibaru dan mengalihkanya dengan melalui skybridge.