Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit I AKBP Calvijn Simanjuntak (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka digiring saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit I AKBP Calvijn Simanjuntak (kiri) memperlihatkan barang bukti saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah barang bukti diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkotika jenis shabu di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3).
Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 6 kg Shabu jaringan Riau-Jakarta-Bandung. Pengungkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus narkotika pada 8 Januari 2019 lalu.