Senin 18 Mar 2019 20:30 WIB

Uang Ratusan Juta Disita KPK dari Ruang Menteri Agama

Uang ratusan juta itu terbagi dalam pecahan rupiah dan dolar AS..

Red: Mohamad Amin Madani

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Koper hasil penggeledahan Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Penyidik KPK membawa koper usai menggeledah Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Senin (18/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang ratusan juta dari ruangan menteri agama (menag) di Gedung Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat. Uang tersebut terbagi menjadi pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS).

Selain menemukan dan menyita sejumlah uang di Kemenag, KPK juga melakukan penyitaan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian. Dokumen tersebut menjelaskan soal proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapan seleksi itu dan hasil seleksi kepegawaian tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement