Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantre menaiki bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantre menaiki bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menunggu bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengantre menaiki bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) menaiki bus pada jam pulang kerja di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta, Senin (6/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta memberlakukan perubahan waktu jam kerja selama bulan puasa ramadhan bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dari pukul 07.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.