REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, mengatakan sudah siap 100 persen untuk menangani sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU). MK juga menjamin independensi para hakim konstitusi yang akan menangani perkara sengketa PHPU.
Kamis 23 May 2019 15:38 WIB
MK Siap Tangani Gugatan Sengketa Hasil Pemilu
Red: Mohamad Amin Madani
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement