Jumat 24 May 2019 23:54 WIB

BPN Resmi Ajukan Gugatan ke MK

BPN ajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat malam. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 kepada panitera di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo berbincang dengan panitera saat penyerahan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo saat akan menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Hukum BPN Bambang Widjojanto bersama Penanggung Jawab Tim Hukum BPN Hashim Djojohadikusumo menyerahkan berkas permohonan gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019 kepada panitera di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement