Selasa 11 Jun 2019 16:05 WIB

37 Kilogram Sabu Disita dari SIndikat Asal Malaysia

Narkoba diselundupkan dengan modus menggunakan kapal pesiar..

Red: Mohamad Amin Madani

Anggota kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian melintas di dekat kapal pesiar (Yatch) saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Anggota kepolisian memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota kepolisian merapikan sejumlah barang bukti saat rilis pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu asal Malaysia di Batavia Marina Sunda Kelapa, Jakarta, Selasa (11/6).

Satgas NIC Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan 37 kilogram Narkoba jenis sabu sindikat kejahatan terorganisir Malaysia menggunakan kapal pesiar (Yatch) dengan enam tersangka warga negara Malaysia.

 

 

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement