Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas mempersiapkan ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas mempersiapkan ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas mempersiapkan ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Suasana ruang sidang yang akan digunakan pada sidang perdana sengketa Pemilhan Presiden (Pilpres) 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (13/6).
Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 dengan agenda mendengar pokok permohonan yang menjadi gugatan dari pihak pemohon yaitu Tim Hukum Prabowo dan Sandiaga Uno pada Jumat (14/6).