Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (keempat kanan) memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (keempat kanan) memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman bersiap memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tim Kuasa Hukum Joko Widodo--Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra melambaikan tangan sebelum Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto saat menjalani Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto berbincang dengan anggota kuasa hukum saat skorsing Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.