REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6). Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi.