Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menko Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Ekuin), Kwik Kian Gie memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/7).
Kwik Kian Gie diperiksa sebagai saksi terkait kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dengan tersangka Sjamsul Nursalim.
Kwik Kian Gie diperiksa sebagai saksi terkait kasus BLBI dengan tersangka Sjamsul Nursalim.