Jumat 19 Jul 2019 16:50 WIB

Rizal Ramli Penuhi Panggilan KPK

Rizal diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi BLBI..

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan dan Industri (Ekuin), Rizal Ramli usai melakukan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) Rizal Ramli memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/7).

Ia diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Rizal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pemegang saham pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim (SJN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement