Ahad 21 Jul 2019 20:14 WIB

Aksi Tolak RUU PKS di Bundaran HI

RUU PKS ditolak karena dianggap rancu terkait budaya agama dan norma sosial. .

Red: Mohamad Amin Madani

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

Aksi Tolak RUU PKS. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7). (FOTO : Fakhri Hermansyah)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Aliansi Cerahkan Negeri (ACR) melakukan aksi simpatik tolak Rancangan Undang- undang PKS di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Ahad (21/7).

Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas rencana pengesahan RUU PKS yang dianggap masih bermakna rancu terkait budaya agama dan norma sosial di masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement