REPUBLIKA.CO.ID, Dewan Pakar Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan pada Rabu (17/7), memaparkan hasil investigasinya selama enam bulan kerja. Berikut poin yang bisa dirangkum dari pemaparan TPF bentukan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
1. Laporan hasil investigasi TPF terdiri dari 2.700 halaman.
2. TPF tidak berhasil menemukan tersangka pelaku penyerangan terhadap Novel.
3. TPF menduga penyerangan yang dilakukan pelaku terhadap Novel dilatarbelakangi oleh dendam.
4. Ada enam kasus high profile yang ditangani Novel dinilai TPF berpotensi menimbulkan serangan balik atau balas dendam karena adanya dugaan penggunaan kewenangan secara berlebihan.
5. TPF menemukan ada tiga orang mencurigakan yang berada di sekitar rumah Novel sebelum penyiraman air keras terjadi pada 11 April 2017.
6. Tim merekomendasikan kepada kepolisian RI untuk melanjutkan dengan membuat tim teknis untuk mendalami hasil investigasi TPF.
Novel Baswedan menyebut pernyataan TPF yang menilai ada penggungaan kewenangan berlebihan sangat ngawur. "Ngawurlah. Itu omongannya ngawur yang tidak perlu saya tanggapi," kata Novel Baswedan, Kamis (18/7).