REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang memiliki kelapangan (harta), tetapi tidak mau berkurban, maka jangan sekali-kali mendekati tempat shalat kami.”
Berkurban dengan seekor kambing atau domba diperuntukkan bagi satu orang. Adapun unta, sapi, atau kerbau bagi tujuh orang.
Menurut Direktur Rumah Fiqih Indonesia (RFI) Ustaz Ahmad Sarwat, kurban seekor kambing atau domba tak boleh dilakukan atas nama sekeluarga.
Namun, pahala kurban itu insya Allah dapat meliputi sekeluarga.
Jika salah seorang anggota keluarga sudah menyembelih kurban, cukuplah di keluarga tersebut tak perlu lagi ada yang berkurban.
Dalam mazhab Syafi'i, ini disebut sunah kifayah. Ini terkait dua hadis.
"Nabi SAW menyembelih dua ekor kambing kibash yang gemuk bertanduk. Yang pertama untuk umatnya, dan yang kedua untuk diri beliau dan keluarganya." (HR Ibnu Majah).
"Kami wukuf bersama Rasulullah SAW. Aku mendengar beliau bersabda, 'Wahai manusia, hendaklah atas tiap-tiap keluarga menyembelih seekor udhiyah (hewan kurban) setiap tahun'" (HR Ahmad, Ibnu Majah, dan at-Tirmizi).
Sumber: Republika.co.id
Pengolah: Hasanul Rizqa