Kamis 08 Aug 2019 20:40 WIB

Mantan Presdir PT Lippo Cikarang Kembali Diperiksa KPK

Bartholomeus Toto diperiksa terkait kasus suap pengurusan proyek pembangunan Meikarta.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (8/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (8/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (8/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (8/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK,Jakarta, Kamis (8/8). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakkukan pemeriksaan terhadap mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Bartholomeus Toto, pada Kamis (8/8).

Sedianya, tersangka kasus suap pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat itu dijadwalkan pada Jumat (2/8) pekan lalu. Namun saat itu surat pemanggilan belum sampai ke yang bersangkutan.

Dalam kasus ini, Toto diduga menyuap mantan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin senilai Rp 10,5 miliar terkait izin Meikarta. Uang diberikan kepada Neneng melalui orang kepercayaannya dalam beberapa tahap.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement