REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Salah satu ruangan kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Yogyakarta di segel KPK usai OTT di Yogyakarta, Selasa (20/8/2019).
KPK melakukan Operasi tangkap Tangan (OTT) dengan mengamankan empat orang yang terdiri dari unsur jaksa, rekanan atau swasta dan pegawai negeri sipil (PNS) serta uang Rp.100 juta.