Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).
Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru KTP-el, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).