Selasa 03 Sep 2019 20:23 WIB

KPK Periksa Terpidana Kasus Korupsi KTP-El Andi Narogong

Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru KTP-el, Paulus Tannos..

Red: Mohamad Amin Madani

Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap terpidana kasus korupsi KTP-el, Andi Narogong di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9).

Andi Narogong diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru KTP-el, Direktur Utama PT Sandipala Arthapura Paulus Tannos (PLS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement