Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang juga mantan Dirut PLN Sofyan Basir memberikan keterangan saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/9). Sidang itu beragendakan pemeriksaan terdakwa.