Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menduduki ruang rapat paripurna saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019). (FOTO : Antara/Adeng Bustomi)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menduduki ruang rapat paripurna saat menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019). (FOTO : Antara/Adeng Bustomi)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya merobohkan gapuran gedung DPRD saat menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019). (FOTO : Antara/Adeng Bustomi)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019). (FOTO : Antara/Adeng Bustomi)
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019). (FOTO : Antara/Adeng Bustomi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMLAYA -- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (23/9/2019).
Mereka menuntut untuk membatalkan UU KPK dan Rancangan Undang Undang KUHP karena dianggap melemahkan kinerja KPK serta merugikan masyarakat. A
sumber : Antara